Ormas Mendemo Pemkab Purwakarta

GUGAH – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (Forum Ormas dan LSM) menggelar aksi demonstrasi di halaman kompleks perkantoran Pemerintah

A
Aldi Wiguna
23 June 2026, 00:35 WIB
20 tayangan
Ormas Mendemo Pemkab Purwakarta

GUGAH – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (Forum Ormas dan LSM) menggelar aksi demonstrasi di halaman kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Purwakarta, pada hari Senin (22/6).

Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan desakan menyusul ancaman dihapusnya Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta yang selama ini menjadi kebanggaan daerah.

Sejumlah organisasi yang turut serta dalam aksi tersebut antara lain Ormas Pemuda Pancasila, Ormas Gibas, LSM Barak, LSM NKRI, serta Ormas BPPKB. Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Asep Fapet Kurniawan, menyampaikan bahwa kondisi ini diduga merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran, atau bahkan bisa jadi mencerminkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar warganya.

“Kepesertaan jaminan kesehatan yang kini tertunggak mencakup berbagai kelompok, mulai dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD dan APBN, hingga kelompok PPU, PBPU, serta peserta Iuran Bukan Pekerja. Hal ini terasa sangat kontras ketika di saat yang sama Pemerintah Kabupaten justru menggelar peringatan Hari Jadi daerah dengan anggaran yang mencapai miliaran rupiah,” tegasnya.

Predikat UHC yang selama ini dibanggakan sebagai bukti perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Purwakarta kini berada dalam situasi yang genting. Ancaman pencabutan status tersebut bukan sekadar persoalan administratif semata, melainkan menjadi sinyal yang mengkhawatirkan akan melemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan sosial masyarakat.

Secara ketentuan, status UHC hanya dapat dipertahankan jika cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan berada di atas angka 95 persen dari total jumlah penduduk. Namun kenyataannya, saat ini muncul hambatan serius terkait pembayaran iuran, khususnya bagi peserta yang masuk dalam kategori PBI yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Bagikan: Twitter WhatsApp
A
Aldi Wiguna
Penulis di Jurnalistik Web
Penulis
Laporkan Artikel Ini

Temukan konten hoaks, ujaran kebencian, atau pelanggaran etika? Laporkan tanpa perlu login.

Punya Karya?

Daftar gratis dan publikasikan karya jurnalistikmu.

Daftar Sekarang